Tanggal, 14 Februari 2026
Permintaan penopingan pohon di halaman rumah warga kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Komisi D, Hj. Jamilah Abdul Gani, S.H., M.Kn., yang berlangsung di Sekretariat RW 08 Kelapa Dua pada Kamis, 13 Februari 2026. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RT 007, H. Uus Agustino, mewakili warganya yang tidak dapat melaksanakan penopingan secara mandiri.
Dalam kesempatan itu, Ketua RT 007, H. Uus Agustino menegaskan bahwa :
keberadaan pohon yang tumbuh tinggi di halaman rumah warga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, sehingga diperlukan penanganan segera dari pihak terkait. “Warga kami tidak memiliki peralatan maupun kemampuan untuk melakukan penopingan sendiri. Karena itu, kami berharap pemprov DKI Jakarta dapat membantu,”.
Kegiatan reses tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Henda, sehingga aspirasi warga dapat langsung didengar oleh instansi teknis yang berwenang. Hj. Jamilah Abdul Gani menyambut baik usulan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menjaga kenyamanan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menjadwalkan pelaksanaan penopingan pohon pada Sabtu, 14 Desember 2026, di Komplek DPR III RT 007/08 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dengan adanya penanganan ini, diharapkan lingkungan warga menjadi lebih aman dan tertata, sekaligus mencerminkan perhatian pemprov DKI Jakarta terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan adanya tindak lanjut yang konkret, warga Kelapa Dua berharap agar permasalahan serupa dapat ditangani lebih cepat di masa mendatang, sehingga lingkungan tetap aman, nyaman, dan tertata.
(LMK-08 Kelapa dua)
Komisi D DPRD DKI Jakarta Gelar Reses, Hj. Jamilah Abdul Gani Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat