Pelantikan RT dan RW Kelapa Dua
Tanggal, 17 Juni 2025
MediaKada | Sebanyak 44 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat untuk Masa Bakti 2024 s/d 2029 dan 2025 s/d 2030 pada hari ini tanggal 17 Juni 2025 jam : 14.30 Wib dilantik oleh Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra bertempat di Aula Gedung Sasana Purna Caraka RW 04 Kelapa Dua. Dari 60 RT dan 8 RW yang ada di Kelurahan Kelapa Dua, ada 2 RW dan 16 RT yang masa baktinya belum berakhir.
Dalam sambutannya Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra menekankan pentingnya tugas Ketua RT dan Ketua RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah. beliau meminta agar Ketua RT dan Ketua RW yang baru dilantik mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Hadir dalam acara pelantikan RT dan RW Kelurahan Kelapa Dua antara lain Jajaran ASN Kelurahan Kelapa Dua dan staff, Ka. Puskesmas Pembantu Kelapa Dua dan Staff, Ketua dan Anggota LMK, Ketua dan Anggota FKDM, TP-PKK, serta perwakilan tiga pilar wilayah.
Kegiatan pelantikan RT dan RW Kelurahan Kelapa Dua, dilanjutkan dengan acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakowil) Kelurahan Kelapa Dua yang diisi dengan Sosialisasi Pajak PBB-P2 yang disampaikan oleh UPPD Kecamatan Kebon Jeruk, rencana kenaikan biaya operasional RT dan RW, dan akan dilaksanakan penerimaan PJLP PPSU sebanyak 5 orang masa pendaftaran pada tanggal 23-26 Juni 2025 melalui dilink www.Jakarta.go.id/Loker.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, untuk para Ketua RT dan Ketua RW yang baru dilantik selamat menjalankan tugas kewilayahan semoga amanah dalam menjalankan tugas.
(LMK-08 Kelapa dua)