MediaKada | Kegiatan penopingan pohon di Jalan H. Kelik RT 003/08 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, berlangsung sejak Selasa pagi. Penopingan dilakukan setelah adanya laporan dari warga dan pengurus wilayah mengenai kondisi pohon yang terlalu rimbun dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, pada Selasa (10/02) pagi.
Menurut warga sekitar, pohon yang tumbuh di tepi jalan tersebut sudah lama tidak dipangkas. “Kami khawatir kalau hujan deras disertai angin kencang, pohon ini bisa tumbang dan menimpa pengendara. Karena itu kami segera melapor ke pengurus wilayah,” ujar salah seorang warga RT 003
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan tim untuk melakukan penopingan selama dua hari. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari PPSU Kelurahan Kelapa Dua. Turut hadir dalam kegiatan Ketua RW 08, pengurus RT 003 dan RT 001, serta petugas keamanan RW 08 yang ikut mengawasi jalannya pekerjaan.
Ketua RW 08, Bisri Ali menyampaikan bahwa penopingan ini bukan hanya soal estetika, tetapi lebih pada keselamatan warga. “Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman. Pohon yang rimbun memang indah, tapi kalau tidak dirawat bisa menimbulkan bahaya,” katanya.
Penopingan dilakukan dengan cara memangkas ranting-ranting besar dan daun yang rimbun, sehingga pohon tetap tumbuh sehat namun tidak membahayakan. Warga yang menyaksikan kegiatan tersebut merasa lega. “Sekarang jalan jadi lebih terang, Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin,” ungkap pengurus RT 001.
Warga dan pengurus wilayah berharap Pertamanan dan Hutan Kota untuk melaksanakan pengecek secara rutin terhadap pohon-pohon di wilayah padat lalu lintas, hal ini untuk mencegah terjadinya insiden pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Dengan adanya penopingan ini, warga berharap rasa aman dan nyaman dapat terus terjaga, terutama di musim penghujan yang rawan angin kencang.
Sosialisasi Teknologi Wolbachia Pengendalian DBD di RW 08 Kelapa Dua